Posted by Redaksi Berita Sore on April 26, 2010
MEDAN (Berita): Surat berharga berupa surat utang negara (SUN) dalam bentuk investasi obligasi negara ritel (ORI) yang dijual kepada individu atau perorangan bagi WNI diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI Dirjen Pengelolaan Utang Direktorat Surat Utang Negara.
Demikian disampaikan Kasi Peraturan Kemenkeu Dirjen Pengelolaan Utang Direktorat Surat Utang Negara KM Nuruddin pada sosialisasi surat utang negara (SUN) di perguruan tinggi yang diselenggarakan Kemenkeu RI Dirjen Pengelolaan Utang Direktorat Surat Utang Negara bekerjasama Fakultas Ekonomi USU, Jumat (23/4).
Kegiatan tersebut dibuka Dekan FE USU Drs Jhon Tafbu Ritonga MEc dihadiri para pembantu dekan, dosen dan mahasiswa. Menurut Nuruddin, tujuan penerbitan ORI ini adalah untuk memperluas basis investor di dalam negeri, menahan laju kepemilikan surat utang negara oleh asing dan pihak asing tidak boleh membeli ORI di pasar perdana.
Selain itu juga untuk mengubah trend di masyarakat dari orientasi menyimpan dana menjadi orientasi menanamkan modal serta memperkuat pasar modal maupun menjaga keseimbangan kekuatan antara pasar modal dan bank.
Dijelaskannya pula bahwa ORI ini merupakan surat pengakuan utang jangka panjang (diatas 12 bulan) dengan kupon atau tanpa kupon dalam denominasi rupiah atau valuta asing yang dijamin pembayaran kupon dan pokoknya oleh negara sesuai dengan masa berlakunya.
Adapun pihak yang dapat membeli ORI ini antara lain, investor individu (perorangan) yang dibuktikan dengan KTP dan pembelian di pasar sekunder dapat dilakukan investor institusi. Pembelian ORI di pasar perdana ditetapkan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 5 miliar. “Jika tingkat bunga turun maka harga ORI akan naik,” tegasnya.
Keuntungan berinvestasi ORI ini tambah Nuruddin, kupon dan pokok dijamin undang-undang, kupon lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN, kupon dibayar setiap bulan (tingkat bunga tetap), berpotensi memperoleh keuntungan, dapat dipinjamkan/dijamin kepada pihak lain, dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tersedianya kuotasi harga beli dari agen penjual.
Kasi Pelaksanaan Transaksi Surat Pemberdaharaan Negara dan Derivatif Ridwan Nasution menambahkan, tujuan penerbitan dan manfaat SUN adalah untuk membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening kas negara dalam satu tahun anggaran serta mengelola portofolio utang negara.
Sedangkan manfaatnya sebagai instrumen fiskal alternatif sumber pembiayaan APBN dari pasar modal baik di dalam maupun di luar negeri. Selanjutnya instrumen investasi memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolio guna memperkecil resiko investasi.
Kemudian mendorong terciptanya acuan imbal hasil bagi penilaian harga instrumen keuangan lainnya sehingga memberikan alternatif bagi dunia usaha untuk memperoleh pembiayaan dari pasar modal.
Selama tahun 1997-2004, total SUN yang diterbitkan dalam rangka penyehatan perbankan termasuk surat utang ke Bank Indonesia sebesar Rp 640,9 triliun. Sedangkan jumlah investor ritel yang telah berpartisipasi dalam penerbitan obligasi ritel pemerintah mencapai 112.484 investor.
Dekan FE-USU, Jhon Tafbu Ritonga, dalam sambutannya antara lain menyatakan, kaum terpelajar Indonesia seperti dosen dan mahasiswa perlu memahami SUN dan ORI agar bisa ikut menjadi investor atau mengawasi proses dan pemanfaatan SUN.
“Dengan berbagai bentuk kegiatan ilmiah, mahasiswa dan dosen diharapkan mempunyai pengetahuan yang cukup untuk mendidik masyarakat supaya lebih peka dan peduli terhadap kebijakan ekonomi nasional.”
“Dengan kata lain, Indonesia perlu meningkatkan literasi publik tentang kebijakan dan instrument ekonomi nasional yang hingga sekarang relatif masih rendah,” ujarnya. Salah satu akibat rendahnya pemahaman ini, ungkapnya, masih sering muncul pertanyaan dan pernyataan dangkal, termasuk dari kalangan legislatif, sehingga tanggapan atas kebijakan ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kurang kuat.
Konsekuensinya, kata Regional Chief Economist BNI 46 ini, respon pemerintah juga tidak fokus, dan sering larut dalam perangkap pencitraan belaka, sementara secara riil tidak ada hasilnya. “Kalangan pemangku kepentingan (stakeholder) harus terus didorong agar makin melek pasar keuangan,” demikian Jhon Tafbu.(aje)
MEDAN (Berita): Surat berharga berupa surat utang negara (SUN) dalam bentuk investasi obligasi negara ritel (ORI) yang dijual kepada individu atau perorangan bagi WNI diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI Dirjen Pengelolaan Utang Direktorat Surat Utang Negara.
Demikian disampaikan Kasi Peraturan Kemenkeu Dirjen Pengelolaan Utang Direktorat Surat Utang Negara KM Nuruddin pada sosialisasi surat utang negara (SUN) di perguruan tinggi yang diselenggarakan Kemenkeu RI Dirjen Pengelolaan Utang Direktorat Surat Utang Negara bekerjasama Fakultas Ekonomi USU, Jumat (23/4).
Kegiatan tersebut dibuka Dekan FE USU Drs Jhon Tafbu Ritonga MEc dihadiri para pembantu dekan, dosen dan mahasiswa. Menurut Nuruddin, tujuan penerbitan ORI ini adalah untuk memperluas basis investor di dalam negeri, menahan laju kepemilikan surat utang negara oleh asing dan pihak asing tidak boleh membeli ORI di pasar perdana.
Selain itu juga untuk mengubah trend di masyarakat dari orientasi menyimpan dana menjadi orientasi menanamkan modal serta memperkuat pasar modal maupun menjaga keseimbangan kekuatan antara pasar modal dan bank.
Dijelaskannya pula bahwa ORI ini merupakan surat pengakuan utang jangka panjang (diatas 12 bulan) dengan kupon atau tanpa kupon dalam denominasi rupiah atau valuta asing yang dijamin pembayaran kupon dan pokoknya oleh negara sesuai dengan masa berlakunya.
Adapun pihak yang dapat membeli ORI ini antara lain, investor individu (perorangan) yang dibuktikan dengan KTP dan pembelian di pasar sekunder dapat dilakukan investor institusi. Pembelian ORI di pasar perdana ditetapkan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 5 miliar. “Jika tingkat bunga turun maka harga ORI akan naik,” tegasnya.
Keuntungan berinvestasi ORI ini tambah Nuruddin, kupon dan pokok dijamin undang-undang, kupon lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN, kupon dibayar setiap bulan (tingkat bunga tetap), berpotensi memperoleh keuntungan, dapat dipinjamkan/dijamin kepada pihak lain, dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tersedianya kuotasi harga beli dari agen penjual.
Kasi Pelaksanaan Transaksi Surat Pemberdaharaan Negara dan Derivatif Ridwan Nasution menambahkan, tujuan penerbitan dan manfaat SUN adalah untuk membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening kas negara dalam satu tahun anggaran serta mengelola portofolio utang negara.
Sedangkan manfaatnya sebagai instrumen fiskal alternatif sumber pembiayaan APBN dari pasar modal baik di dalam maupun di luar negeri. Selanjutnya instrumen investasi memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolio guna memperkecil resiko investasi.
Kemudian mendorong terciptanya acuan imbal hasil bagi penilaian harga instrumen keuangan lainnya sehingga memberikan alternatif bagi dunia usaha untuk memperoleh pembiayaan dari pasar modal.
Selama tahun 1997-2004, total SUN yang diterbitkan dalam rangka penyehatan perbankan termasuk surat utang ke Bank Indonesia sebesar Rp 640,9 triliun. Sedangkan jumlah investor ritel yang telah berpartisipasi dalam penerbitan obligasi ritel pemerintah mencapai 112.484 investor.
Dekan FE-USU, Jhon Tafbu Ritonga, dalam sambutannya antara lain menyatakan, kaum terpelajar Indonesia seperti dosen dan mahasiswa perlu memahami SUN dan ORI agar bisa ikut menjadi investor atau mengawasi proses dan pemanfaatan SUN.
“Dengan berbagai bentuk kegiatan ilmiah, mahasiswa dan dosen diharapkan mempunyai pengetahuan yang cukup untuk mendidik masyarakat supaya lebih peka dan peduli terhadap kebijakan ekonomi nasional.”
“Dengan kata lain, Indonesia perlu meningkatkan literasi publik tentang kebijakan dan instrument ekonomi nasional yang hingga sekarang relatif masih rendah,” ujarnya. Salah satu akibat rendahnya pemahaman ini, ungkapnya, masih sering muncul pertanyaan dan pernyataan dangkal, termasuk dari kalangan legislatif, sehingga tanggapan atas kebijakan ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kurang kuat.
Konsekuensinya, kata Regional Chief Economist BNI 46 ini, respon pemerintah juga tidak fokus, dan sering larut dalam perangkap pencitraan belaka, sementara secara riil tidak ada hasilnya. “Kalangan pemangku kepentingan (stakeholder) harus terus didorong agar makin melek pasar keuangan,” demikian Jhon Tafbu.(aje)